Sumber: Google |
Bambang
Soesatyo salah satu anggota Hak Angket kasus Bank Century menjelaskan bahwa kasus Misbakhun memang telah
direkayasa.
Dengan di
setujuinya Penijauan Kembali (PK) terkait kasus Misbakhun korupsi memberikan dugaan bahwa kasus Misbakhun korupsi trejadi karna ada di kriminalisasi karna Misbakhun dianggapa seorang yang sangat
vokal dan kritis dalam mengungkap kasus Bank Century.
Dugaa lain
datang karana kasus Misbakhun
sendiri tidak ada sangkut paut dengan tindak korupsi tetapi ramai diberitakan
kasus misbakhun adalah kasus Misbakhun
korupsi.
"Rekayasa
dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," ujarnya
Mahkamah
Agung mengabulkan Peninjauan Kembali kasus
Misbakhun sampai akhirnya Misbakhun
dinyatakan tidak bersalah dalam tuduhan Misbakhun
korupsi.