Sumber: Google |
Polsek Medan Helvetia telah menangkap pelaku berinisial MA
(38), setelah aksinya melakukan pencurian motor itu diketahui melewati kamera
pengawas (CCTV) di sebuah rumah korban.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan bahwa
pelaku pencurian sepeda motor itu, sudah diamankan oleh petugas di Jalan
Ringroad Simpang Amal Sunggal, saat hendak mengantarkan anaknya pergi ke
sekolah.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap karena sudah mencuri sepeda
motor Honda Beat putih BK 6351 AEF milik korban Intan (27) warga Jalan
Pendidikan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli
Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
"Pencurian tersebut dilakukan tersangka bersama rekannya
Eko Erisdianto (37) warga Jalan Teuku Amir Hamzah, Medan Barat," ujar
Trila di Medan, Senin (25/2).
Sepeda motor tersebut dibawa tersangka, saat berada di rumah
sepupu Intan di komplek Pondok Surya, Helvetia Timur, Jumat (17/2) sekira pukul
18.00 WIB.
Kemudian, lanjut dia, sekitar pukul 20.30 WIB, terdengar
sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah menyala. Dan ketika dilihat
dari jendela, kedua pelaku pergi membawa sepeda motor korban.
Selanjutnya, koban bersama sepupunya melakukan pengecekan
kamera CCTV. Sehingga wajah dan penampilan tersangka terekam dengan jelas.
Korban membuat laporan ke Polsek Helvetia, dan kemudian tersangka diketahui
identitasnya.
Trila menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, MA
mengaku aksi kejahatan tersebut dilakukan bersama Eko. Tim Polsek Medan Helvetia langsung menangkap Eko di rumahnya.
Dari rumah tersangka Eko berhasil disita barang bukti tiga
buah gagang kunci T dan empat buah anak kunci T.
"Saat ini, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Medan Helvetia," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar