Selasa, 29 Oktober 2019

Ditjen Bea Cukai Melelang 169 Mobil Merek Subaru

Sumber: google.com


Awal bulan lalu, Ditjen Bea Cukai melelang 169 mobil merek Subaru. Mobil-mobil tersebut dilelang dengan harga murah off the road. Perlu diketahui, mobil-mobil Subaru yang dilelang tersebut merupakan barang sitaan Ditjen Bea Cukai.

Subaru yang dipasarkan PT. Motor Image Indonesia (MII), sejatinya, resmi dihentikan pada 2015 lalu. Penghentian penjualan Subaru, menurut Ditjen Bea dan Cukai, lantaran masalah pajak impor pada termin 2013-2014.

Selain itu, ATPM Subaru di Indonesia juga tidak membayar pajak penjualan kendaraan yang berstatus CBU tersebut. Buntutnya, Ditjen Bea Cukai menyita seluruh aset MII di tujuh wilayah di Indonesia.

Kejadian tersebut tentu berbeda dengan Chevrolet yang akhir bulan ini tiba-tiba mengumumkan akan hengkang dari Indonesia. Meski sama-sama hengkang, Chevrolet lebih terhormat dibandingkan MII-Subaru.




Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Akibat Covid-19, Kualitas Video Youtube Terpaksa Diturunkan

Sumber: google.com Baru-baru ini, Netflix mengumumkan bahwa di Eropa pihaknya akan mengurangi Kualitas Streaming-nya. Hal ini akibat w...