Sumber: google.com |
Teknologi pemantauan jantung di perangkat Apple Watch mungkin
berguna untuk studi ilmiah, bahkan hingga bisa menyelamatkan nyawa. Namun,
seorang dokter ahli jantung Universitas New York tidak sepenuhnya setuju.
Joseph Wiesel nama dokter tersebut, menggugat Apple atas
tuduhan bahwa Apple Watch melanggar metode yang dipatenkan untuk mendeteksi
atrial fibrilasi.
Wiesel mengklaim bahwa ia berbagi rincian paten dengan Apple
pada September 2017, tetapi perusahaan menolak untuk berunding dan tidak
memberinya pilihan selain mengajukan gugatan.
Dokter berharap untuk memblokir Apple dari penggunaan metode
deteksi fibrilasi atrium tanpa membayar royalti. Apple sendiri belum memberikan
komentarnya terkait tuntutan hukum tersebut.
Apple tidak asing dengan tuntutan hukum paten. Kali ini
berbeda, Wiesel mungkin menempuh jalur pengadilan. Dia harus membuktikan
tuntutannya terhadap Apple.
Sumber: akurat.co